Didalam melaksanakan semua kegiatan bimbingan dan konseling disekolah tentunya harus didukung oleh sarana prasarana yang memadai dan terstandar. Hal ini tentunya menjadi sebuah tuntutan yang harus dipenuhi untuk tercapainya sebuah tujuan bimbingan dan konseling disekolah. Adapun sarana prasarana yang semestinya ada dalam bimbingan dan konseling yaitu sebagai berikut :
1. Ruang bimbingan dan konseling
Ruang bimbingan dan konseling merupakan salah satu sarana penting yang turut mempengaruhi keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah. Dengan memperhatikan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, pengadaan ruang bimbingan dan konseling perlu mempertimbangkan letak atau lokasi, ukuran, jenis dan jumlah ruangan, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Letak atau lokasi ruang bimbingan dan konseling di suatu Sekolah/Madrasah dipilih lokasi yang mudah diakses (strategis) oleh konseli/ konseli tetapi tidak terlalu terbuka. Dengan demikian seluruh konseli bisa dengan mudah dan tertarik mengunjungi ruang bimbingan dan konseling, dan prinsip-prinsip confidential tetap terjaga.
Jumlah ruang bimbingan dan konseling disesuaikan dengan kebutuhan jenis layanan dan jumlah ruangan. Antar ruangan sebaiknya tidak tembus pandang. Jenis ruangan yang diperlukan meliputi :
a. Ruang kerja
Ruangan kerja bimbingan dan konseling disiapkan agar dapat berfungsi mendukung produktivitas kinerja konselor, maka diperlukan fasilitas berupa: komputer dan meja kerja konselor, dan almari, dan sebagainya.
b. Ruang administrasi/data
Ruangan administrasi/data perlu dilengkapi dengan fasilitas berupa: lemari penyimpan dokumen (buku pribadi, catatan-catatan konseling, dan lain-lain) maupun berupa soft copy. Dalam hal ini harus menjamin keamanan data yang disimpan.
c. Ruang konseling individual
Ruangan konseling individual merupakan tempat yang nyaman dan aman untuk terjadinya interaksi antara konselor dengan konseli. Ruangan ini dilengkapi dengan satu set meja kursi atau sofa, tempat untuk menyimpan majalah, yang dapat berfungsi sebagai biblio terapi.
d. Ruang BK kelompok
Ruangan bimbingan dan konseling kelompok merupakan tempat yang nyaman dan aman untuk terjadinya dinamika kelompok dalam interaksi antara konselor dengan konseli dan konseli dengan konseli. Ruangan ini dilengkapi dengan perlengkapan antara lain: sejumlah kursi, karpet, tape recorder, VCD dan televisi.
e. Ruang bibilio terapi
Ruangan biblio terapi pada prinsipnya mampu menjadi tempat bagi para konseli/ konseli dalam menerima informasi, baik yang berkenaan dengan informasi pribadi, sosial, akademik, dan karir di masa datang. Karena itu selain menyediakan informasi secara lengkap, ruangannyapun mampu menopang banyak orang. Ruangan ini dilengkapi dengan perlengkapan sebagai berikut: daftar buku/ referensi (katalog), rak buku, ruang baca, buku daftar kunjungan siswa. Jika memungkinkan fasilitas pendukung seperti fasilitas internet.
f. Ruang relaksasi
Ruangan relaksasi / desensitisasi / sensitisasi, yang bersih, sehat, nyaman, dan aman. Jika memungkinkan ruangan ini dapat dilengkapi dengan karpet, tape recorder, televisi, VCD/ DVD, dan bantal.
g. Ruang tamu
Ruangan tamu hendaknya berisi kursi dan meja tamu, buku tamu, jam dinding, tulisan dan atau gambar yang memotivasi konseli untuk berkembang dapat berupa motto, peribahasa, dan lukisan.
Di dalam ruangan hendaknya juga dapat disimpan segenap perangkat instrumen bimbingan dan konseling, himpunan data konseli, dan berbagai data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat berbagai penampilan, seperti penampilan informasi pendidikan dan jabatan. Yang tidak kalah penting ialah, ruangan itu hendaklah nyaman yang menyebabkan para pelaksana bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan program pelayanan yang disediakan.
2. Fasilitas Lain
Selain ruangan, fasilitas lain yang diperlukan untuk penyelenggaraan bimbingan dan konseling antara lain:
a. Dokumen program Bimbingan dan Konseling (buku program tahunan, buku program semesteran, buku kasus, dan buku harian)
b. Instrumen pengumpul data dan kelengkapan administrasi seperti:
· Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes bakat khusus, tes bakat Sekolah/Madrasah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori minat, dan tes prestasi belajar.
· Alat pengumpul data teknik non-tes yaitu: biodata konseli, pedoman wawancara, pedoman observasi (seperti pedoman observasi dalam kegiatan pembelajaran, pedoman observasi dalam bimbingan dan konseling kelompok), catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, angket (angket konseli dan orang tua), biografi dan autobiografi, sosiometri, AUM, ITP, format satuan pelayanan, format-format surat (panggilan, referal), format pelaksanaan pelayanan, dan format evaluasi.
· Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data. Alat penyimpan data itu dapat berbentuk kartu, buku pribadi, map dan file dalam komputer. Bentuk kartu ini dibuat sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran serta warna tertentu, sehingga mudah untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk menyimpan berbagai keterangan, informasi atau pun data untuk masing-masing konseli, maka perlu disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data konseli yang perlu dan harus dicatat, maka diperlukan adanya suatu alat yang dapat menghimpun data secara keseluruhan yaitu buku pribadi.
· Kelengkapan penunjang teknis, seperti data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan perlengkapan administrasi, seperti alat tulis menulis, blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan agenda surat, buku-buku panduan, buku informasi tentang studi lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku materi pelayanan bimbingan, buku hasil wawancara, laporan kegiatan pelayanan, data kehadiran konseli, leger Bimbingan dan Konseling, buku realisasi kegiatan Bimbingan dan Konseling, bahan-bahan informasi pengembangan keterampilan pribadi, sosial, belajar maupun karir, dan buku/ bahan informasi pengembangan keterampilan hidup, perangkat elektronik (seperti komputer, tape recorder, film, dan CD interaktif, CD pembelajaran, OHP, LCD, TV); filing kabinet/ lemari data (tempat penyimpanan dokumentasi dan data konseli), dan papan informasi Bimbingan dan Konseling.
Ada revrensi bukunya gak?
BalasHapus